Cahaya Perubahan, Lebong - Pemerintah Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan, Jumat (9/5/2025) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Suka Sari. Kegiatan ini berlangsung di balai Desa Suka Sari dan dihadiri oleh berbagai unsur penting Masyarakat setempat.
Mereka diantaranya yaitu Kepala Desa Suka Sari beserta prangkat Desa, BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtifmas, sejumlah tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, panitia pengurus BUMDES Desa Suka Sari dan pengurus lembaga lainnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa tersebut membahas beberapa agenda penting diantaranya yaitu:
1. Kelembagaan koprasi yang di bentuk
2. Sumber modal Koprasi Desa Merah Putih
3. Keanggotaan Koprasi Desa Merah Putih
4. Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih
5. Kegiatan Usaha Koperasi Desa Merah Putih.
Pantauan dilokasi, sejumlah unsur Pimpinan rapat dan Narasumber diantaranya yaitu bertindak sebagai Pimpinan Musyawarah Bambang dari BPD. Bertindak sebagai Notulen Septin dari KPMD. Sedangkan marasumber yaitu Iin Sumirat dari PLD dan Kepala Desa Suka Sari, Erwan Jaya.
Kepala Desa Suka Sari, Erwan Jaya saat menyampaikan kata sambutan mengatakan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.
"Saya berharap agar koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Suka Sari secara berkelanjutan," ujarnya.
Selanjutnya, forum musyawarah kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes. Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi Merah Putih Desa Suka Sari secara musyawarah mufakat. Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Suka Sari. Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi. (Elrozeko/adv)

Tulisan ini memiliki 0 komentar