Kamis, 30 Oktober 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. Pasalnya, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil meringkus dua pelaku spesialis bobol rumah dan toko di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.


Kapolres Rejang Lebong, melalui Kabag Ops AKP George Rudianto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Teladan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui juga terlibat dalam sejumlah aksi pembobolan rumah dan toko.


“Dari hasil penyidikan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Modus mereka yakni membobol pintu rumah atau toko pada malam hari saat pemilik sedang tidak berada di tempat,” ujar AKP George Rudianto, Kamis (30/10).


Mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi persembunyian. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah kamar indekos di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang masih tersisa.


Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Motifnya ekonomi. Barang hasil curian dijual secara acak, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi,” jelas Reno.


Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


“Polres Rejang Lebong akan terus meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Sinar Simanjuntak. (Junai/Rilis)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner