Rabu, 05 November 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Didampingi langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (6/11) melakukan peninjauan langsung terhadap empat proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan ini, tim KPK RI dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas I.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Uding Juharudin.


Empat proyek yang menjadi fokus peninjauan KPK meliputi pembangunan Ruangan KRIS RSUD Curup, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kali Padang, pembangunan Puskesmas Sambirejo, serta pembangunan jembatan di Desa Duku Ulu.


Dalam hasil tinjauannya, Uding Juharudin menyampaikan bahwa dari keempat proyek tersebut, tiga proyek dinilai menunjukkan progres yang baik, bahkan ada yang melebihi target pengerjaan yaitu pembangunan ruang KRIS di RSUD Curup. Namun, satu proyek mendapatkan perhatian khusus dari KPK karena progresnya masih jauh dari harapan yaitu pembangunan Puskesmas Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang.


“Dari empat proyek strategis yang kami tinjau, tiga di antaranya memiliki catatan positif, sedangkan satu proyek, yakni pembangunan Puskesmas Sambirejo, mendapat rapot merah,” ungkap Uding.


Menurutnya, pembangunan Puskesmas Sambirejo belum menunjukkan kemajuan signifikan meski waktu penyelesaian tinggal sekitar tujuh minggu lagi. Ia menegaskan agar pihak pelaksana segera mempercepat pekerjaan tanpa mengorbankan kualitas bangunan.


“Perbaikan harus dilakukan dengan cepat dan jangan sampai proyek ini menjadi temuan di kemudian hari,” tegasnya.


Lebih lanjut, Uding juga menyoroti pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaporan progres proyek. Ia menekankan agar tidak ada manipulasi data antara laporan dengan kondisi lapangan.


“Kami tidak ingin ada permainan data. Kadang data di atas kertas terlihat bagus, tapi realisasi di lapangan tidak sesuai. Lambat laun, semua itu akan terungkap ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.


Sementara itu, untuk tiga proyek lainnya, yakni Kris RSUD Curup, SPAM Desa Kali Padang, dan jembatan di Desa Duku Ulu, KPK menerima laporan dengan hasil cukup menggembirakan. Beberapa di antaranya bahkan mencatat progres surplus atau melebihi target waktu yang telah ditetapkan.


Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya KPK RI dalam program pencegahan korupsi melalui supervisi proyek strategis daerah. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai ketentuan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Disisi lain,.Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, mengatakan jika pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyambut baik langkah KPK tersebut sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


"Dengan adanya evaluasi langsung dari KPK, diharapkan seluruh proyek strategis di Rejang Lebong dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tanpa adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaannya," tegas Wabup. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner