Selasa, 07 Oktober 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Penyidikan kasus dugaan korupsi makan minum pasien dan non pasien RSUD Curup tahun anggaran 2022 - 2023 terus berlanjut. Teranyar, Selasa (7/10), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menetapkan tersangka yaitu YU, Direktur CV Agapi Mitra yang notabenenya merupakan perusahaan pengadaan makan minum pasien non pasien tahun anggaran 2022 - 2023. Dengan begitu jumlah tersangka yang terseret dalam kasus korupsi tersebut berjumlah total 4 orang tersangka.


YU ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menetapkan 2 tersangka lain pada Rabu 3 September 2025 lalu. Keduanya yaitu RI dan DW yang masing - masing bertigas sebagai pihak pengadaan dan PPTK kegiatan tersebut dan RE (Mantan Direktur RSUD Curup - Red) pada Kamis 18 September 2025 lalu.


Pantauan dilokasi, Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB, usai melakukan pemeriksaan terhadap YU  secara intensif, tim penyidik Kejari Rejang Lebong langsung menetapkan YU sebagai tersangka dan melakukan upaya  penahanan YU di Lapas Kelas II A Curup.


Upaya penahanan berlangsung dramatis. Isak tangis pihak keluarga tersangka mewarnai upaya penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejari Rejang Lebong.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) RL, Fransisco Tarigan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, S.H, M.H didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH dalam jumpa persnya menjelaskan jika YU

ditetapkan sebagai tersangka lantaran YU saat itu merupakan direktur CV Agapi Mitra yang merupakan perusahaan pengadaan bahan makan minum di RSUD Curup saat itu.


"Dari hasil pemeriksaan kita terhadap saksi - saksi, kita melihat ada keterlibatan YU dalam kasus ini. YU kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Lapas Kelas II A RL," tegasnya.


Dilanjutkannya, upaya penyidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui adanya modus operandi dugaan adanya aliran dana.


"Penyidikkan terus akan kita lakukan. Pemeriksaan saksi - saksi untuk mengetahui aliran dana kasus tersebut tetap akan kita lakukan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika kita menemukan fakta fakta baru," ujarnya. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner