Selasa, 16 Desember 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Aksi penipuan mengatas namakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) kembali terjadi. Jika sebelumnya nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata SH MH yang di catut, maka kali ini giliran nama Kasi Pidsus Kejari RL Hironimus Tafonao, SH, MH yang dicatut orang tidak dikenal (OTD) untuk melancarkan aksi penipuan 


Modus operandinya, oknum tersebut menggunakan nomor Handphone tertentu menghubungi sejumlah orang mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, SH,MH.


"Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat dari berbagai kalangan agar tidak mempercayai jika ada nomor handphone yang menghubungi dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong," ujar Kepala Kejari REjang Lebong, Kiki Yonata SH,MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H, M.H, Rabu (17/12) siang.


Selain itu, Kasi Pidsus juga meminta agar Warga yang dihubungi agar segera melakukan klarifikasi kebenarannya ke pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.


"Terlebih lagi jika oknum tersebut menghubungi terkait permasalahan hukum dan permintaan uang maka jangan dipercaya. Segala proses tahapan hukum yang sedang dilakukan pihak Kejari RL akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tutupnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner