Selasa, 03 Maret 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Hingga saat ini diketahui jika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah memiliki 23 Dokter Spesialis. Ini setelah adanya penambahan 3 dokter spesialis pada tahun 2025 lalu. 


"Beberapa waktu lalu RSUD Rejang Lebong menerima tambahan tiga orang dokter spesialis terdiri dari, dokter spesialis patologi anatomi, dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan atau THT dan dokter spesialis mata," ujar Plt Direktur RSUD Rejang Lebong drg. Asep Setia Budiman.


Dia menjelaskan, penambahan dokter spesialis tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut, sehingga dapat mengurangi pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit lainnya.


Dengan adanya penambahan tiga dokter spesialis tersebut, kata dia, kalangan masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya yang akan mendapatkan pelayanan patologi anatomi, THT dan mata tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar, cukup datang ke RSUD Rejang Lebong.


Selain telah melakukan penambahan tenaga dokter spesialis manajemen RSUD Rejang Lebong juga telah merencanakan penambahan satu dokter spesialis lagi pada tahun 2026 ini, yakni dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.


Menurutnya, kehadiran dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini sangat dibutuhkan karena kasus penyakit jantung dan pembuluh darah di wilayah itu cukup banyak diderita masyarakat.


"Penambahan tenaga medis ini akan dilakukan oleh RSUD Rejang Lebong secara bertahap, sesuai dengan kemampuan daerah dan kebutuhan," terangnya.


Sebelumnya RSUD Rejang Lebong sejak September 2025 lalu, tambah dia, juga sudah menerapkan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), di mana saat ini sudah ada 21 ruangan yang memenuhi syarat KRIS.


Penyiapan KRIS oleh RSUD Rejang Lebong itu sendiri merupakan komitmen pemerintah menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner