banner

Kamis, 02 April 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Sesuai jadwal, Kamis (02/04/2026) pagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 di Ruang Pola.


Pantauan dilokasi, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian bersama jajaran kepala OPD Provinsi Bengkulu. Turut hadir Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Sekda, kepala OPD, serta berbagai unsur masyarakat, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.


Dalam sambutannya, Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.



“Musrenbang ini merupakan bagian dari pendekatan perencanaan pembangunan secara bottom-up, partisipatif dan teknokratis, yang bertujuan menyelaraskan RKPD dengan RKP serta menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kabupaten,” jelasnya.


Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran.


“Melalui forum ini, kami berharap seluruh peserta dapat memberikan saran dan masukan sehingga prioritas pembangunan daerah dapat tersusun secara lebih tepat sasaran, berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si.



Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, menegaskan bahwa Musrenbang menjadi kunci dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan provinsi dan nasional.


“Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan secara partisipatif dari tingkat desa hingga kabupaten,” ungkapnya.


Wagub menambahkan, penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat, berbasis data, tepat sasaran dan efisien dengan fokus utama pada penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Disisi lain, Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang telah melalui tahapan berjenjang, mulai dari musrenbang desa dan kelurahan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, dilanjutkan musrenbang kecamatan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.


“Selain itu, kita juga telah melaksanakan pra-musrenbang tematik pada 12 Februari 2026 untuk menjaring usulan terkait penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan dan disabilitas, serta forum perangkat daerah pada 23 hingga 24 Februari 2026,” jelas Afreda.


Kepala Bappeda juga menambahkan, tema RKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027 adalah “Integrasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Keamanan Terpadu” yang menjadi arah utama pembangunan daerah ke depan.


“Tujuan pelaksanaan Musrenbang ini adalah menyerap usulan masyarakat, menyelaraskan program daerah dengan kebijakan provinsi dan pusat, serta menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.


“Musrenbang adalah titik temu antara aspirasi masyarakat, perencanaan teknokratis pemerintah serta arah kebijakan politik pembangunan daerah. Kualitas perencanaan hari ini akan menentukan keberhasilan pembangunan di masa depan,” tegasnya.(Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner