banner

Selasa, 14 Juli 2026

author photo



Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong -  Management RSUD Curup belakangan meminta agar BPJS Kesehatan bisa menempatkan petugas administrasinya standby selama 24 jam di area rumah sakit, terutama di Unit Gawat Darurat (UGD) dan Poli. Langkah ini dinilai mendesak untuk membantu mengedukasi pasien dan mengurai beban ganda yang selama ini dipikul oleh tenaga medis (Nakes).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Curup, Nova Frisca Elianti A.Md.keb,.S.KM,. M.Kes. menjelaskan jika selama ini Nakes di IGD kerap mengalami beban kerja ganda.

"Selain fokus melakukan tindakan medis untuk menyelamatkan nyawa pasien, mereka juga harus menghabiskan waktu panjang untuk menerangkan regulasi klaim BPJS Kesehatan kepada keluarga pasien," ujarnya.

Ia menambahkan jika usulan penempatan petugas ini sebenarnya sudah dibicarakan dengan pihak BPJS Kesehatan sebelumnya. Namun hingga kini, keberadaan petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit masih terbatas pada jam fisik tertentu saja dan belum mencakup layanan penuh 24 jam.

"Intinya permintaan kami ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan peningkatan pelayanan RSUD Curup kepada pasien," tegasnya.

Dicontohkan plt Direktur RSUD, di saat jam malam ada pasien emergency, mau tidak mau nakes yang bertugas mengambil peran merangkap menjadi petugas BPJS untuk menjelaskan berbagai ketentuan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pasien maupun keluarga.

"Padahal kita tahu Nakes dan Dokter seharusnya memusatkan perhatian pada penanganan pasien yang membutuhkan tindakan medis segera, terutama mereka yang berada dalam kondisi gawat darurat. Kalau ada petugas BPJS Kesehatan yang standby di rumah sakit selama 24 jam, baik di poli maupun di UGD, tentu akan sangat membantu. Mereka bisa langsung menjelaskan kepada pasien apakah memang tidak bisa dijamin atau harus melalui prosedur tertentu," tegasnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner