Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Senin (28/9/2026) menerima audiensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Audiens yang dipimpin langsung olleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kombes Pol. Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H., bersama jajaran tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto beserta jajaran.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Lapas Curup dengan BNNP Bengkulu, khususnya dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang untuk bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan tantangan dalam penanganan permasalahan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa sinergi dengan BNNP Bengkulu merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Lapas tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan terkait narkotika. Dibutuhkan kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan BNNP serta seluruh stakeholder terkait agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan secara optimal,” ujar Kalapas.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Lapas Curup dan BNNP Bengkulu juga membahas peluang penguatan kerja sama ke depan, baik dalam aspek pencegahan, edukasi, maupun langkah-langkah lain yang mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk semakin mempererat koordinasi dan membangun kolaborasi berkelanjutan antara Lapas Kelas IIA Curup dengan BNNP Bengkulu. Dengan sinergi yang semakin kuat, kedua pihak berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas masing-masing sekaligus bersama-sama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Red/rilis)

Tulisan ini memiliki 0 komentar