banner

Selasa, 08 September 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Polemik lahan eks HGU PT Trisula Ulung Megasurya (TUM) terus bergulir. Teranyar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menyiapkan langkah lanjutan dalam penataan lahan eks HGU PT TUM seluas 116 hektare yang saat ini statusnya telah berada dalam penguasaan negara.


Pemkab Kepahiang berencana akan melakukan audiensi dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu maupun Kementerian ATR/BPN guna mem-follow up dan mendampingi BPN Kepahiang untuk menyusul surat yang telah dikirim ke kementerian. 


Menariknya, setelah langkah langkah tersebut, salah satu langkah yang juga akan dilakukan yakni membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Tim tersebut nantinya melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama aparat penegak hukum (APH) baik pihak Kejaksaan hingga TNI Polri untuk mengoptimalkan proses penataan dan memastikan pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai ketentuan.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat pertemuan dan meminta kepastian terkait penataan lahan eks HGU PT. TUM dengan mengundang Kepala BPN Kabupaten Kepahiang, Selasa (8/9/26) siang. 


“Selanjutnya kita akan membentuk tim gugus tugas yang terdiri dari pemerintah daerah Kepahiang dan APH. Sehingga nanti kita akan optimalkan peran dari tim gugus tugas ini untuk mempercepat langkah penataan di lapangan," jelas Bupati. 


Ia menambahkan, tim gugus tugas nantinya tidak hanya melakukan koordinasi, tetapi juga dapat mengambil langkah di lapangan sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.


“Terkait pembentukan tim gugus tugas ini, arahnya bisa langsung turun ke lapangan untuk meminta pihak PT. TUM mengosongkan lahan yang HGUnya telah berakhir,” tambahnya. 


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kepahiang mendapatkan kepastian terhadap penataan lahan eks HGU PT TUM. Sekedar informasi, masa berlaku HGU PT. TUM seluas 116 hektare telah berakhir pada 2021 lalu dan telah diakui oleh pihak PT. TUM sendiri, namun meskipun masa berlaku telah berakhir, PT. TUM tetap melakukan aktivitas pengolahan teh oolong. (Red/Rilis)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner