Senin, 26 Mei 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Selasa (27/5) pagi menggelar pelantikan 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati RL, Hendri Praja S.STP, MSi, di gedung Pola Pemkab Rejang Lebong.


Untuk diketahui, elantikan ASN yang dilaksanakan tersebut merupakan pelantikan pengembalian jabatan sejumlah ASN yang sevelumnya mengalami Mutasi unprosedural.


Wakil Bupati RL, Hendri Praja S.STP, MSi, mengatakan jika Mutasi kali ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati RL. "Sesuai janji, Kami telah melakukan pengebalian jabatan para ASN yang terkena dampak Mutasi unprosedural dulu. Sesuai dengan 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati," ujar Wabup.


Dilanjutkan Wabup, Dirinya berharap agar ke depan, kejadian serupa tidak terulang lagi. Mengingat hal tersebut sangat memberikan dampak negatif bagi kinerja ASN dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal pemberian pelayanan Masyarakat.


"Kedepan jangan sampai terulang lagi. Selain merugikan, juga membuat repot banyak orang," ujar Wabup.


Dilain sisi, Wabup meminta agar dengan adanya Mutasi ini, ASN bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Khususnya dalam hal pelayanan kepada Masyarakat.


"Maksimalkan pelayanan kepada Masyarakat. Mari bersama - sama mewujudkan Masyarakat yang bahagia dan istimewa," tegasnya.


Disisi lain, Plt Kepala BKPSDM RL, Budi Afrian menjelaskan, total ASN yang masuk dalam daftar mutasi kali ini yaitu sebanyak 69 orang. Semuanya merupakan ASN yang terdampak akibat adanya mutasi unprosedural beberapa waktu lalu.


"Yang di undang resmi hari ini cuma pejabat eselon 3 dan eselon 4. Untuk pejabat fungsional nanti secara otomatis akan kembali ke jabatannya semula," jelas Budi. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner