Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Bupati Rejang Lebong (RL), H. M Fikri SE, MAP, Rabu (14/5) pagi menerima 43 sertifikat aset Pemerintah dari Kantor ATR BPN RL. Penyerahan dokumen sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala ATR BPN RL, Tarmizi di aula rapat kantor ATR BPN RL.
Bupati RL, H.M Fikri Thobari SE, MAP saat jumpa pers menyampaikan apresiasi terhadap kinerja ATR/BPN RL yang telah maksimal membantu pemerintah Daerah Rejang Lebong (RL) dalam hal menuntaskan permasalahan legalitas sejumlah aset - aset milik pemerintah daerah RL.
""Alhamdulilah, hari ini kita menerima 43 sertifikat aset milik Pemerintah yang diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN RL. Sebetulnya tahun ini sudah ada 45 sertifikat aset yang sudah dibuat oleh ATR/BPN, 43 sertifikat diserahkan hari ini, dua lagi sudah. Jadi total sudah 45 sertifikat," jelas Bupati RL.
Dijelaskan Bupati RL, ATR/BPN RL hingga tahun ini sudah banyakberikan kontribus bagi Pemerintah Kabupaten RL. Hingga tahun 2024 lalu, sudah ada 626 aset pemerintah yang telah diserahkan. Pada tahun 2025 ini sudah 45 aset.
"Saat ini yang masih menjadi PR kita bersama yaitu 68 aset milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat. Harapan kita, hal bisa segera dituntaskan oleh ATR/BPN dalam waktu dekat ini," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati RL juga menyampaikan pengjargaan setinggi - tingginya keada ATR/BPN atas kontribusinya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Tahun 2023, BPHTB menyumbang PAD sebesar Rp1,9 miliar, naik menjadi Rp2,2 miliar pada 2024, dan hingga Mei 2025 telah mencapai Rp565 juta. Ini merupakan kontribusi yang sangat baik bagi kita dalam hal peningkatan PAD," ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN RL, Tarmizi mengatakan jika pihaknya akan selalu siap sedia bekerjasama dengan baik dengan Pemerintah Kabupaten RL.
"Untuk 68 aset lagi sedang dalam proses. Mudah - mudahan tidak ada kendala dan bisa segera terbit sertigikatnya. 68 aset yang belum ini termasuk kawasan PT Agro Tea dan Kawasan Wisata Danau Mas Hatus Bastari dikecamatan Sepupu Rehan," jelasnya. (Ifan)

Tulisan ini memiliki 0 komentar