Rabu, 18 Juni 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba RL, Rabu ((18/6) mengegelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba. Rakor digelar untuk melakukan analisa terhadap sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, khususnya permasalahan pelayanan terhadap Masyarakat dan permasalahan tunggakan pembayaran konsumen yang selalu terjadi setiap tahunnya.


Untuk diketahui, rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, dan diikuti oleh Wakil Bupati, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid, Kabag Ekonomi Setdakab RL, Sopan Wahyudi serta seluruh staf dan karyawan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.


"Hari ini kita datang kesini yang pertama yaitu untuk bersilaturahmi dengan karyawan Perumda. Selain itu, tadi kita melakukan diskusi dengan karyawan yang ada untuk mencari cara bagaimana menjadikan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba ini menjadi yang terbaik se Provinsi Bengkulu ke depannya," ujar Bupati Fikri saat diwawancara usai pelaksanaan rakor.


Dilanjutkan Bupati, dari hasil rakor tersebut, pihaknya telah mencatat sejumlah permasalahan - permasalahan yang terjadi di Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba yang dinilai perlu dilakukan perbaikan - perbaikan secepatnya. Seperti salah satunya yaitu permasalahan tunggakan pembayaran konsumen yang terus ada setiap tahunnya.


"Nanti Pak Wabup akan melakukan mapping untuk melakukan analisis serta mencari solusi yang terbaik untuk melakukan pembenahan - pembenahan. Alhamdulilah juga tadi rekan - rekan yang ada di PDAM ini juga sepakat untuk melakukan pembenahan demi memaksimalkan pelayanan kepada Masyarakat kedepannya," ujar Bupati Fikri.


Terkait Wacana penghampusan nilai tunggakan Konsumen yang telah mencapai belasan milyar, Bupati Fikri menegarkan jika Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera menyusun regulasi jika memang akan melakukan pembersihan nilai tunggakan tersebut.


"Intinya kita akan melakukan perbaikan perbaikan untuk menyelesaikan permasalahan - permasalahan ini," tegasnya.


Sementara itu, ditambahkan Wabup Hendri, Dirinya bersama plt Direktur Perumda Air Minum dan Kabag Ekonomi akan sesegera mungkin melakukan sejumlah langkah untuk menganalisa permasalahan yang ada di Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.


"PDAM ini merupakan perusahaan milik daerah. Nanti kita akan pelajari perjalanan neracanya. Dari sana nantinya kita akan mengetahui apa permasalahannya dan bisa mencari solusi terbaiknya. Sehingga PDAM kita ini bisa menjadi yang terbaik di Provinsi Bengkulu," ujar Wabup Hendri.


Disisi lain, Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid menjelaskan terkait wacama penghapusan permasalahan tunggakan konsumen pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPKP Bengkulu.


"Terkait pembersihan pembukaan piutang tunggakan, kita sudah koordinasi dengan BPKP. Mereka memyarankan agar ada regulasi yang jelas. Nah saat ini, kita sedang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk merumuskan regulasinya," tegas Pranoto.


Pantauan dilokasi, selain melakukan rapat koordinasi, Bupati dan Wabup RL juga meninjau langsung kondisi Kantor Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba serta melakukan komunikasi dengan sejumlah karyawan untuk mengetahui kondisi kinerja karyawan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner