Rabu, 18 Juni 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Bengkulu - Polemik petisi 37 orang guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong (RL) mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Hal ini dilaksanakan sebagai perwujudan komitmen Pemprov Bengkulu untuk memajukan dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.


Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan jika polemik SMKN 2 tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku.


Ditegaskan Pj Sekdaprov, upaya-upaya pemeriksaan telah dilakukan oleh inspektorat dan laporan dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Cabdin Dikbud) telah siap. 


"Proses investigasi telah mencapai tahap akhir, sekarang saatnya mengambil keputusan yang tepat dan adil," kata Hewan Antoni, Rabu (18/6).


Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini dengan adil dan transparan, serta memperhatikan kepentingan semua pihak yang terkait. Dewan guru dan siswa-siswa di SMKN 02 Rejang Lebong berhak mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari konflik.


Hewan Antoni menghimbau kepada dewan guru di SMKN 02 Rejang Lebong untuk tetap menjaga ketertiban dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.


 "Mari kita tetap memberikan pelayanan terbaik kepada siswa-siswa kita, meskipun polemik ini sedang berlangsung," ujarnya.


Seperti dilansir sebelumnya, sebanyak 37 dari 53 tenaga pendidik dan kependidikan yang bertugas di SMK Negeri 2 Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan penolakan terhadap Kepemimpinan Kepala Sekolah mereka yaitu Agustinus Dani DS, S.Pd., M.Pd. Hal ini dituangkan melalui sebuah surat petisi yang ditujukan langsung kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Mereka meminta agar kepala sekolah tersebut segera diganti atau dinonaktifkan.


Petisi tersebut berisi 20 poin keberatan, mulai dari dugaan kepemimpinan otoriter, pemotongan dana bantuan pendidikan, hingga intimidasi dan dugaan pemerasan terhadap guru honorer serta ASN. Surat petisi tersebut ditandatangani oleh 37 guru dari 53 guru yang bertugas di SMKN 2 RL sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan tersebut.


Tidak hanya itu, surat petisi tersebut juga dilampirkan sejumlah bukti - bukti dari 20 poin keberatan yang disampaikan oleh para guru.


"Surat petisi ini sudah kami sampaikan dan diterima secara langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan pada bulan april lalu. Namun hingga saat ini tidak juga ada tindak lanjutnya pak," ujar Sunarto Hadinoto, salah satu tenaga pendidik yang membubuhkan tanda tangan dalam petisi saat diwawancara, Minggu (15/6).


Dilanjutkan Sunarto Hadinoto, pihaknya sangat berharap agar permasalahan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Baik pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan pihak - pihak berwenang lainnya.


"Kami berharap langkah konkret segera diambil oleh pihak terkait demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan bermartabat di sekolah kami,” ujarnya. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner