Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Senin (2/6) reaksi cepat menangani keluhan Masyarakat atas keberadaan ODGJ yang diduga meresahkan Masyarakat. Didampingi aparat Kepolisian, TRC Dinsos RL mengamankan satu orang ODGJ yang berkeliaran di kawasan Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syahfawi S.KM, M.KM menjelaskan jika kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai perwujudan komitmen penciptaan raya aman dan nyaman bagi Masyarakat.
Dijelaskan Syahfawi, peristiwa bermula pada Minggu malam (1/6) lalu. Dinsos RL menerima pelimpahan laporan dari Kepala Desa Mojorejo atas keberadaan diduga ODGJ yang berada di salah satu Masjid Desa Mojorejo.
"Mulanya, Pak Kades melaporkan hal ini ke Pihak Polsek. Setelah di cek, ternyata yang bersangkutan ternyata diduga ODGJ. makanya laporan tersebut dilimpahkan kepada kita untuk ditindaklanjuti segera," jelas Syahfawi.
Setelah menerima laporan, Dinsos RL melakukan pengecekan identitas ODGJ tersebut. "Awalnya, ODGJ ini mengatakan jika dirinya merupakan warga Kelurahan Air Rambai. Makanya malam tadi langsung kita cek ke pihak Kelurahan Air Rambai ternyata bukan," ujarnya.
Dilanjutkan Syahfawi, selanjutnya pada Senin pagi (2/6) pihaknya memutuskan untuk melakukan tindakan reaksi cepat dengan memgamankan ODGJ tersebut yang selanjutnya dibawa ke Dukcapil RL dan Kantor Dinsos RL.
"Setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata ODGJ ini merasa dari Kabupaten Muratara. Tepatnya merupakan Warga Desa Muara Kulam," jelasnya.
Rencananya, sambung Syahfawi, TRC Dinsos RL akan mengantar langsung ODGJ tersebut untuk diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Muratara.
"Tadi kita sudah hubungi Dinas Sosial Muratara. Siang atau sore inj kita langsung akan antar ODGJ tersebut kesana," tutipnya. (Ifan)

Tulisan ini memiliki 0 komentar