Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Merespon Surat Menpan-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025, Pemerintah Rejang Lebong akhirnya mengambil langkah untuk melakukan pengusulan pengangkatan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri Thobari SE,MAP dan Wabup Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, Rabu (20/8) pagi.
Dijelaskan Bupati Fikri, total honorer R3 dan R4 yang akan diusulkan yaitu sebanyak 327 orang. Jumlah tersebut berdasarkan analisis kebutuhan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kendati anggaran keuangan daerah kita masih belum stabil. Namun demi kemanusiaan, kami mengambil langkah untuk mengusulkan honorer menjadi PPPK paruh waktu," tegas Bupati Fikri.
Sebanyak 327 honorer kategori R3 dan R4 yang diusulkan tersebut berdasarkan analisis kebutuhan dari BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi, Bappeda, hingga BPKD.
"berdasarkan aturan Kemenpan-RB usulan pengangkatan PPPK paruh waktu paling lambat 20 Agustus 2025 mendatang," tegasnya.
Sementara itu, rincian 327 formasi yang aka diusulkan yaitu : Tenaga Kesehatan sebanyak 35 formasi, dengan rincian R3 sebanyak 3 formasi dan R4 32 formasi. Tenaga guru sebanyak 88 formasi dengan rincian R3 7 formasi, R4 81 formasi dan Tenaga teknis dengan rincian R3 sebanyak 76 formasi dan R4 128 formasi. (Ifan)

Tulisan ini memiliki 0 komentar