Selasa, 26 Agustus 2025

author photo


Cahaya Perubahan
,Rejang Lebong - Kantor RSUD Curup, Selasa (26/8) siang mendadak heboh. Pasalnya, Tim Penyidik Kejaksaaan Negeri Rejang Lebong (RL) melaksanakan upaya penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di RSUD Curup  guna mencari berkas terkait pengedaan makan minum tahun anggaran 2022 - 2023.


Pantauan di lokasi, penggeledahan dilaksanakan langsung oleh Tim Penyidik Kejari RL diaantaranya Kasi Pidsus, Hironimus Tafonau SH MH, Kasi Intelijen Hendra Mubarok SH, kemudian Kasi BB Dony Hendri Wijaya SH MH dan beberapa penyidik Kejari RL lainnya.


Dalam pers rilis yang disampaikan usai upaya penggeledahan Kasi Intelijen Kejari RL menerangkan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2022-2023.


“Terkait makan dan minum baik untuk pasien maupun non pasien,” ujar Kasi Intelijen.


Sementara itu, ditambahkan oleh Kasi Pidsus Kejari  RL menambahkan jika penggeledahan ini guna mencari dokumen pendukung terkait perkara tersebut.


Menurutnya, dokumen yang dibutuhkan sudah cukup dan mendukung. Tidak hanya dokumen, penyidik juga diketahui menyita laptop dan hardisk.


“Anggaran pengadaan makan minum tahun 2022 itu kurang lebih Rp 1 Miliar. Sedangkan tahun 2023 mencapai kurang Rp 1,3 Miliar,” tutupnya. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner