Kamis, 09 Oktober 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - PK (46) Warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong akhirnya ditangkap petugas Kepolisian. Pasalnya, pria yang keseharian bekerja sebagai petani ini tega mencabuli dua bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri. Tak hanya satu kali, aksi pencabulan tersebut terjadi berulang kali. Usai mencabuli, pelaku memberikan uang kepada korban untuk tutup mulut. 


Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak dalam pers rilis mengatakan jika pelaku ditangkap pada 3 Oktober 2025 lalu.


Para korban sendiri diketahui masih berusia 9 tahun dan 10 tahun. Aksi bejat itu terjadi dalam rentang bulan Agustus hingga Oktober 2025 sebelum akhirnya terungkap. 


"Aksi bejat pelaku ini sudah 5 kali dilakukannya, dari rentang tiga bulan itu, korban merupakan anak tetangganya sendiri," jelas George. 


Terkait modusnya sendiri, sambung Kabag Ops, pelaku mengajak kedua korban yang sedang bermain di halaman pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian menutup pintu dan mengunci kamar, lalu melakukan tindakan cabul terhadap korban secara bergantian.


Setelah itu, pelaku memberikan uang kepada anak-anak tersebut. Juga menyuruh korban agar tidak memberitahukan atau melaporkan perbuatan itu kepada siapa pun.


"Usai aksinya pelaku memberikan uang, sehingga aksi tersebut terjadi berulang kali hingga akhirnya ketahuan," tutupnya. (JN)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner