Senin, 08 Desember 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Secara tegas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong (RL), Kiki Yonata SH MH mengajak seluruh Mahasiswa dan civitas akademika yang ada di Rejang Lebong untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini disampaikan Kajari Rejang Lebong saat mengisi kuliah umum bertemakan "Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat" yang digelar di Aula Perpustakaan Harun Al-Rasyid IAIN Curup dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Selasa, (9/12) pagi.


Dijelaskan Kajari RL, terdapat sejumlah jenis Tipikor yang tertuang pada UU No.31/1999 Jo.UU No.20/2021 yang dirumuskan dalam 30 jenis Tipikor, dengan dikelompokkan menjadi 7 jenis besar. Mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan lain-lain.


"Berdasarkan modus tindak pidana korupsi jenis perkara di tahun 2024, itu didominasi oleh kerugian keuangan negara. Karena itu saya mengajak, agar para pejabat maupun orang yang bekerja di pemerintahan tidak menyalah gunakan uang milik negara, " ujar Kajari.


Sementara itu untuk peran mahasiswa dan civitas akademika sendiri kata Kajari, mereka diminta agar sama-sama mulai menanamkan kesadaran untuk menjauhi dan mencegah korupsi sejak dini. Hal itu perlu dilakukan, agar budaya korupsi yang sudah tertanam di Indonesia bisa hilang secara bertahap.


"Mahasiswa ini kan cara berpikirnya kritis, jadi kita berharap mereka dapat membantu pemerintah dalam memberantas korupsi ini. Karena untuk memberantas korupsi, kita juga memerlukan bantuan dari seluruh stake holder terkait dari seluruh lini, termasuk mahasiswa," tegasnya.


Lebih lanjut Kajari menegaskan, pihaknya juga akan terus gencar menekan angka korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, dengan cara melakukan penyidikan-penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Rejang Lebong.


"Kita akan mengusut semua tindak pidana korupsi di Rejang Lebong. Dengan bantuan semua stake holder terkait, kita akan memberantas semuanya hingga ke akar-akarnya," terang Kajari.


Sementara itu Warek II IAIN Curup Prof. Dr. Muhammad Istan, S.E, M.Pd, M.M menyampaikan, pihaknya menyambut baik kuliah umum perihal pemberantasan korupsi yang digelar oleh Kejari Rejang Lebong.


Menurutnya, kuliah umum soal pemberantasan korupsi yang diberikan Kajari Rejang Lebong sangat bagus dan disambut antusias oleh mahasiswa. Karena itu sebagai pihak kampus pihaknya juga akan mendukung dan membantu memberantas korupsi di wilayah Rejang Lebong ini.


"Pihak kampus siap mendukung penuh pemberantasan korupsi di Rejang Lebong ini, mulai dari internal kampus dengan keterbukaan dalam penggunaan anggaran maupun lainnya," singkatnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner