Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong masih terus gencar memberikan pemahaman hukum kepada Masyarakat Rejang Lebong. Salah satunya yaitu melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini menyasar tenaga pendidik maupun pelajar di tingkat SD, SMP, SMA sederajat hingga ke tingkat Universitas yang ada di Rejang Lebong.
Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Intelejen Hendra Mubarok, S.H menyampaikan, JMS merupakan program yang digagas oleh Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
"Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum. Kita memiliki tanggung jawab moril, untuk memajukan gerasi muda khusunya kalangan pelajar agar mengerti dan memahami tentang hukum serta permasalahannya," ujar Kasi Intel.
Dijelaskannya, kejaksaan juga memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda, yang mempunyai posisi dan peran strategis untuk menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, sambungnya, para pelajar merupakan aset paling berharga pada suatu bangsa dan negara tak kerkecuali di Indonesia.
"Secara keseluruhan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah proaktif yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar dan remaja. Karena itu kita menginginkan, agar para pelajar dapat mengenali hukum dan menjauhkan hukuman," tuturnya.
Adapun sejumlah sekolah yang disambanginya pekan ini kata Hendra, diantaranya SMAN 9 Rejang Lebong, SMAN 5 Rejang Lebong, Madrasah Aliyah Hidayatul Falah, dan juga Ponpes Darul Ma'arif.
"Sejak hari Senin 9 Februari hingga Kamis 12 Februari 2026 besok, ada 4 sekolah yang kita sambangi. Tidak ada kriteria khusus sekolah mana yang harus kami sambangi. Semua sekolah di Rejang Lebong akan kita berikan penyuluhan dan penerangan hukum melalui program JMS ini. Jadi tunggu saja kedatangan kami bagi sekolah-sekolah yang belum pernah dikunjungi," ujar Kasi Intel. (Ifan)


Tulisan ini memiliki 0 komentar