Senin, 23 Februari 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong belakangan diketahui telah menetapkan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pengelolaan keuangan PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba tahun anggaran 2023 - 2024. Teranyar, Senin (23/2/2026), mantan Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba periode 2022–2025, Hendra Novianzah, dipanggil penyidik ntuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejari REjang Lebong.


Pantauan dilokasi, Hendra terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan membawa tas saat meninggalkan kantor kejaksaan.


Usai menjalani pemeriksaan, Hendra Novianzah tidak memberikan penjelasan mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Hendra hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kejaksaan dan awak media yang menunggu di lokasi.


“Terima kasih ya,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan area kantor Kejari Rejang Lebong.


"Apapun yang terjadi denganmu, tetap menjadi orang baik," sampai Hendra. 


Saat ditanya lebih lanjut mengenai konteks pemanggilan dan substansi pemeriksaan, Hendra memilih tidak memberikan komentar. Ia kemudian beranjak pergi keluar kantor Kejari Rejang Lebong menuju tempat parkir kendaraannya.


Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendra Mubarok, SH, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.


Menurutnya, Hendra Novianzah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PDAM tahun anggaran 2023–2024.


“Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan dana di PDAM,” sampai Kasi Intel.


Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengelolaan dan penggunaan anggaran pada Perumda Tirta Bukit Kaba dalam kurun waktu tersebut. Namun ketika ditanya lebih lanjut, Kasi Intel mengatakan hal itu belum bisa dibuka ke publik. Mengingat proses penyidikan masih terus berlangsung di kejaksaan. 


"Dalam waktu dekat kita akan sampaikan secara penuh dan jelas," singkatnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner