Senin, 23 Februari 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Rehabilitasi Puskesmas Samberejo yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Rejang Lebong tahun anggaran 2025 lalu tampaknya menjadi perhatian serius DPRD Rejang Lebong. Lantaran dinilai asal jadi, kegiatan yang menelan anggaran Rp 3,4 milyar tersebut disidak anggota DPRD Rejang Lebong, Senin (23/02/2026). Ironisnya, anggota DPRD RL yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD RL Juliansyah Yayan dan Ketua Komisi I DPRD RL Hidayatullah menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya, pintu yang rusak, plafon bocor dan tembok retak - retak.


"Kita sidak bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memantau secara langsung pekerjaan yang telah dilakukan. Namun dari hasil pantauan yang kami lakukan, kami menilai rehab yang dilakukan ini asal jadi dan asal-asalan. Dinding banyak retak, pintu rusak, plafon bocor, keramik tak rata, dan lain-lain. Jujur kami kecewa, karena anggaran untuk rehab cukup besar," ujar Yayan.


Dia meminta, agar para pelaksana di lapangan dapat segera memperbaiki semuanya sesuai dengan waktu yang diberikan. Jangan sampai pembangunan yang menghabiskan biaya cukup besar ini manfaatnya tidak bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.



"Masih ada waktu 3-6 bulan untuk masa pemeliharaan. Anggaran pemeliharaan juga kan ada. Jadi kami tegaskan kepada pelaksana di lapangan, agar segera memperbaiki apa yang harus diperbaiki," tegas Yayan.


Sementara itu ditempat yang sama Heri Wartono, S.K.M, M.M selaku PPK pada pembangunan rehab Puskesmas Sambirejo saat dikonfirmasi menyampaikan, saat pembangunan Puskesmas berlangsung banyak kendala yang terjadi di lapangan, salah satunya disebabkan oleh cuaca. Bahkan dia mengatakan, pekerjaan yang dilakukan untuk merehab Puskesmas Sambirejo cukup tergesa-gesa, dan sempat mendapatkan waktu tambahan karena ada keterlambatan.


"Sebenarnya faktor cuaca bukan alasan. Tapi kondisi di lapangan cukup menghambat pekerjaan hingga adanya perpanjangan. Apalagi perpanjangan yang diberikan hanya 3 hari dan menghabiskan anggaran sekitar Rp 10 juta," kata Heri.


Dia juga menambahkan, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Rejang Lebong, saat ini pembangunan atau rehab Puskesmas Sambirejo sudah rampung. Namun masih ada masa pemeliharaan selama 3 sampai 6 bulan yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan.


"Kita akan menyampaikan kepada pihak yang bersangkutan agar dapat memanfaatkan masa pemeliharaan dengan baik," tegasnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner