banner

Kamis, 16 April 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Terhitung sejak beberapa pekan kebelakang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong diketahui sedang gencar melakukan sosialisasi penerangan hukum (PenKum) di sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata SH. MH. juga terlihat turun langsung ke lapangan ikut memberikan penerangan hukum kepada Tenaga Kesehatan (Nakes), non medis, Kepala puskesmas, bidan, perawat hingga staf administrasi yang bertugas di Puskesmas.


Kajari Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen, Hendra Mubarok, S.H menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di sektor pelayanan kesehatan. Tujuannya untuk membekali para Nakes dengan pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.


"Tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami aspek hukum, batasan kewenangan, serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan,” ujar Hendra.


Dalam sosialisasi tersebut, pihak Kejari menyampaikan sejumlah materi penting, diantaranya pencegahan tindak pidana korupsi, aspek hukum dalam pelayanan kesehatan, serta tanggung jawab profesi tenaga kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam penyampaian materi, kegiatan yang dilaksanakan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta bisa mengajukan berbagai pertanyaan, khususnya terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi dalam praktik sehari-hari di lingkungan kerja.


"Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus solusi atas permasalahan yang dihadapi," terangnya.


Dari 21 Puskesmas yang ada di wilayah Rejang Lebong ini, kata Hendra, sudah ada 14 puskesmas yang mendapatkan penerangan hukum dari Kejari Rejang Lebong.


Diantaranya yaitu Puskesmas Curup, Puskesmas Tunas Harapan (Curup Utara), Puskesmas Kampung Delima (Curup Timur), Puskesmas Air Pikat (Bermani Ulu), Puskesmas Kampung Melayu (Bermani Ulu), Puskesmas Tanjung Agung (Sindang Beliti Ulu), Puskesmas Sindang Dataran, Puskesmas Sindang Jati, Puskesmas PUT, Puskesmas Kepala Curup (Binduriang), Puskesmas Kota Padang, Puskesmas SBI, Puskesmas Curup Timur, serta Puskesmas Simpang Nangka.


"Melalui kegiatan ini, kita ingin menjalin sinergi yang kuat antara Kejari Rejang Lebong dengan para Nakes. Kita ingin jajaran Puskesmas mampu mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (Ifan)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner