Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Sesuai jadwal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Senin (13/4/2026) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Nota pengantar LKPJ disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si,.
Pantauan dilokasi, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Pera Heriyani, S.E, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Effendi, S.H. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, S.E, MM, unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Dalam sambutannya, Plt Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya selaku Plt Bupati menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun,” ujar Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si.
Plt Bupati menjelaskan, LKPJ memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, termasuk pelaksanaan urusan pemerintahan, program dan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian indikator kinerja daerah.
Menurut dia, LKPJ memiliki arti strategis karena menjadi dokumen awal dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan.
“Capaian tahun anggaran ini menjadi dasar penting untuk mengukur konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dokumen LKPJ disusun dalam beberapa bagian utama. Bagian awal memuat arah pembangunan daerah dengan visi mewujudkan Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan, yang dijabarkan ke dalam sejumlah misi pembangunan.
Misi tersebut mencakup reformasi birokrasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur, penguatan stabilitas daerah, serta pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Pada bagian berikutnya dijelaskan perubahan alokasi anggaran yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Sementara itu, bagian yang paling substansial memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah. Secara umum, capaian kinerja pada berbagai sektor menunjukkan hasil yang baik dan berada dalam kategori berhasil.
“Indeks SPBE telah melampaui target dengan predikat sangat baik. Opini BPK RI juga kembali dipertahankan pada level WTP secara berturut-turut,” kata Hendri.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, tingkat kemiskinan menunjukkan tren yang terkendali dan dinilai sesuai dengan target pembangunan daerah.
Selanjutnya, dijelaskan pula pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Pada bagian penutup, ditegaskan bahwa seluruh capaian tersebut akan terus dievaluasi melalui tindak lanjut rekomendasi DPRD, penguatan koordinasi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan dan belanja menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan kontribusi utama berasal dari pendapatan asli daerah, transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan lain yang sah.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik guna mendorong kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong. (Red)



Tulisan ini memiliki 0 komentar