banner

Senin, 20 April 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) penggunaan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) pada sekretariat KPU Rejang Lebong yang bersumber dari dana hibah kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan APBN tahun 2024 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Jika sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari sekretariat KPU Rejang Lebong pada Senin (20/4/2026) lalu, maka kali ini penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat Komisioner KPU Rejang Lebong, Selasa (21/4/2026).


Ke empat Komisioner KPU Rejang Lebong yang diperiksa sebagai saksi diantaranya yaitu Ujang Maman selaku Ketua KPU Rejang Lebong, Buyono selalu Komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan SDM KPU, M Anas Kholiq selaku komisioner divisi perencanaan data dan informasi KPU dan Ferdiansyah selaku komisioner divisi hukum KPU.


Pantauan di lokasi, ke empat saksi menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. ke empatnya hadir memenuhi panggilan penyidik menggunakan kemeja batik.


Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman saat di konfirmasi usai menjalani pemeriksaan mengatakan jika hari ini terdapat empat Komisioner yang di panggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.


"Kedatangan kita kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan pengelolaan dana hibah pilkada 2024 yang ada di KPU Rejang Lebong," ujarnya.


Dikantakan Ujang, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.


"Tadi kita tiba disini sekitar pukul 10.00 WIB. pemeriksaan masih akan berlanjut nanti pada pukul 14.00 WIB," ujarnya.


Sementara itu, Kajari Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen, Hendra Mubarok, S.H didampingi Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, S.H, M.H sebelumnya telah membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan tersebut.


"Benar, terdapat sejumlah saksi yang kita panggil dalan upaya pengungkapan kasus Tipidkor dana hibah pilkada 2024 di KPU Rejang Lebong," ujarnya.


Dikatakan Kasi Intel, pemeriksaan dilakukan penyidik untuk melengkapi bukti hukum serta bukti - bukti keterangan dari pihak - pihak terkait perkara Tipidkor tersebut.(Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner