Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Banyaknya keluhan Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong atas tidak maksimalnya penyaluran air oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba (PDAM Rejang Lebong) tampaknya mendapat perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Rejang Lebong, Selasa (03/02) pagi menggelar Hearing bersama Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba di Ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Pantauan dilokasi, hearing di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong Rizal Tahsin, S.E, bersama Koordinator Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong Lukman Efendi, S.H, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang hadir, Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba Yudi Iswanto, S.T, M.T beserta jajarannya.
"Hearing hari ini kita laksanakan bukan untuk mencari - cari kesalahan yang ada pada tubuh Perumda Tirta Bukit Kaba, melainkan untuk mencari kisi - kisi solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada di PDAM kita ini," ujar Ketua Komisi III, Rizal Tahsin SE.
Dilanjutkannya, hearing juga dilaksanakan atas dasar banyaknya keluhan Masyarakat atas tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat selaku konsumen.
"Tidak hanya itu, kita juga membahas kenapa dalam pengelolaannya, Perumda Tirta Bukit Kaba selalu mengalami kerugian yang signifikan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Yudi Iswanto, S.T, M.T mengatakan kedepan akan melakukan pengelolaan managemen Perumda Tirta Bukit Kaba secara transparan.
"Kami juga akan terus melakukan berbagai perbaikan di semua sisi managemen, sehingga permasalahan - permasalahan tersebut tidak timbul lagi di kemudian hari," tegasnya. (Red)



Tulisan ini memiliki 0 komentar