Cahaya Perubahan, Rejang Lebomg - Sesuai jadwal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Senin (13/04) menggelar rapat Paripurna Khusus di gedung paripurna Sekretariat DPRD Rejang Lebong. Rapat digelar dengan tujuan untuk menentukan metode pembahasan LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025.
"Rapat dibuka, saya minta kepada seluruh anggota Fraksi dan komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong agar bisa menemukan pendapatnya," ujar Pimpinan rapat Paripurna.
Pantauan dilokasi, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Pera Hariyani, S.E di dampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Lukman Efendi, S.H dan di hadiri seluruh Anggota dan Sekretaris Dewan Beserta Jajarannya dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang hadir.
Dalam rapat tersebut, masing masing perwakilan Komisi DPRD rejang Lebong menyampaikan berbagai pandangan. Salah satunya yaitu berasal dari Komisi I yang meminta agar dibentuknya pansus sesuai dengan mitra kerja masing - masing Komisi DPRD Rejang Lebong.
"Pimpinan Rapat, saya berpendapat agar masing - masing Komisi membentuk pansus masing masing untuk membahas metode pembahasan LKPJ Bupati ini," ujar Ketua Komisi I, Hidayatullah.
Rapat berlangsung intens dengan setiap Perwakilan Fraksi menyampaikan pendapat terkait metode Pembahasan LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil rapat tersebut, diambil kesimpulan yaitu menyepakati Pembentukan Panitia Khusus dimana Komisi. I sebagai Pansus 1, Komisi II sebagai Pansus 2 dan Komisi III sebagai Pansus 3 dan metode Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, diserahkan kepada masing-masing Pansus.(Red)



Tulisan ini memiliki 0 komentar