Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Aksi gangster yang meresahkan Masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong sejak sepekan terakhir tampaknya menjadi perhatian serius Polres Rejang Lebong dan jajaran. Petugas memastikan akan melakukan tindak tegas kepada oknum - oknum yang mengatasnamakan Gangster melakukan perbuatan melawan hukum, terlebih lagi keberadaannya meresahkan Masyarakat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP F Situngkir SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah SH MH didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Praditya Arya Wibowo S.Tr.Ik menegaskan maraknya aksi gangster yang terjadi sejak sepekan terakhir di wilayah hukum Polres Rejang Lebong dinilai telah sangat meresahkan warga.
Atas kondisi tersebut, sambung Ipda Praditya Arya Wibowo, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong memastikan akan menindak secara tegas segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
"Apapun bentuknya dan siapapun pelakunya akan kita tindak tegas. kami juga tidak segan - segan melakukan tindakan tegas terukur jika aksi yang dilakukan tersebut sudah membahayakan keselamatan jiwa seseorang," tegasnya.
Selain itu, Kanit Pidum juga menghimbau kepada pihak - pihak yang mengatasnamakan Gangster, kumpulan, organisasi atau apapun bentuknya untuk tidak coba - coba melakukan tindakan melawan hukum.
"Kami juga menghimbau kepada para orang tua dan Masyarakat untuk ikut berperan aktif mengingatkan anak - anaknya agar tidak ikut serta atau ikut andil dalam aksi gangster yang meresahkan tersebut," tegas Kanit Pidum.
Selain itu, Kanit Pidum juga meminta peran aktif Masyarakat untuk menghubungi Call Center Polri di no 110 jika memerlukan bantuan Polisi atau melaporkan peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
"Mari jaga anak - anak kita agar tidak menjadi pelaku ataupun korban dalam aksi gangster yang meresahkan ini," tegasnya. (Red)

Tulisan ini memiliki 0 komentar