Cahaya Perubahan, Kepahiang - Keseriusan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, kembali ditunjukkan. Rabu (8/7/2026), Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Asri Wuri Henra Dewa bersama lintas instansi turun langsung melakukan pengecekan lahan yang diwacanakan menjadi lokasi pembangunan markas Yonif TP di kawasan eks HGU PT Trisula Ulung Megasurya (TUM).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang nantinya direncanakan akan ditempati sekitar 600 personel TNI, yang dijadwalkan mulai berdatangan pada bulan Juli mendatang sebagai bagian dari tahapan pembentukan satuan baru di Kabupaten Kepahiang.
Rombongan terdiri dari unsur Kodim 0409/Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang diwakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kepahiang Nova Maroya, S.ST., M.H., Kejaksaan Negeri Kepahiang, serta Polres Kepahiang.
Kedatangan rombongan disambut Kepala Bagian Personalia PT TUM, Meldi Avriza, bersama sejumlah mandor perusahaan. Pertemuan yang berlangsung di salah satu gedung PT TUM berjalan dalam suasana hangat. Sebelum menuju lokasi lahan, pihak perusahaan terlebih dahulu menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan kepada pemerintah.
Usai mendengarkan aspirasi dari pihak perusahaan, Kasdim 0409/Rejang Lebong Mayor Inf Asri Wuri Henra Dewa menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah memastikan kondisi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Yonif TP.
Menurut Kasdim, lahan yang diwacanakan tersebut merupakan eks HGU PT TUM yang masa berlakunya telah berakhir sejak tahun 2021 dan hingga kini tidak lagi direkomendasikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk diperpanjang.
"Hari ini kami melakukan pengecekan lapangan sekaligus memastikan kesiapan lahan yang diwacanakan menjadi lokasi pembangunan Yonif TP," ujar Kasdim.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Nova Maroya, S.ST., M.H., menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan memastikan status hukum atas tanah.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) junto Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, apabila Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir dan tidak diperpanjang maupun diperbarui, maka hak atas tanah tersebut dihapus demi hukum dan kembali menjadi tanah negara.
"Kami hanya memastikan status lahannya. Apabila HGU telah habis masa berlakunya, maka status tanah kembali menjadi tanah negara. Adapun mengenai boleh atau tidaknya perusahaan beroperasi bukan menjadi kewenangan BPN," terang Nova Maroya.
Lahan yang menjadi pembahasan tersebut diketahui memiliki luas sekitar 116 hektare.
Di sisi lain, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, menyambut baik rencana pembangunan Yonif TP. Menurutnya, keberadaan ratusan personel TNI di Kecamatan Kabawetan diyakini akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Program pembangunan Yonif TP sangat baik karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan perekonomian, khususnya di Kecamatan Kabawetan," ungkap Jono.
Ia menilai, hadirnya satuan TNI baru akan membuka peluang usaha bagi masyarakat, mulai dari sektor perdagangan, jasa, hingga peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Meski mendukung program strategis pemerintah tersebut, PT TUM berharap pembangunan Yonif TP juga dibarengi dengan solusi bagi para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya kepada perusahaan.
Kepala Bagian Personalia PT TUM, Meldi Avriza, mengatakan pihaknya tidak menolak pembangunan Yonif TP. Namun, ia meminta pemerintah turut memikirkan masa depan para karyawan apabila pembangunan benar-benar direalisasikan.
"Kami mendukung program pembangunan Yonif TP. Tetapi kami berharap pemerintah juga memikirkan nasib para pekerja yang selama ini bergantung pada PT TUM," katanya.
Di balik rencana pembangunan Yonif TP, nama PT TUM sendiri sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut pernah viral setelah muncul berbagai keluhan terkait dugaan pemberian upah pekerja di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Selain itu, akses jalan yang digunakan masyarakat menuju kawasan perkebunan maupun menuju lokasi perusahaan hingga kini masih berupa jalan berbatu dan terjal, yang dinilai belum pernah mendapat perbaikan memadai.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat berharap pembangunan Yonif TP tidak hanya memperkuat pertahanan negara di wilayah Bengkulu, tetapi juga menjadi momentum lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Kepahiang, sekaligus menghadirkan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak. (Red)


Tulisan ini memiliki 0 komentar