banner

Rabu, 15 Juli 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Secara tegas, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah meminta agar BPJS Kesehatan bisa merespon cepat dan mendukung permintaan management RSUD Curup agar adanya penempatan petugas BPJS Kesehatan di RSUD Curup yang standby selama 24 jam. Khususnya di bagian poli dan IGD.

Hal ini mengingat, pentingnya peran petugas BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Curup, khususnya terkait layanan untuk menjelaskan berbagai ketentuan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pasien maupun keluarga.

"Persoalan layanan seperti ini sudah kita bahas ketika hearing dengan BPJS Kesehatan, RSUD Curup dan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu. Hal ini kami nilai perlu disikapi secepatnya oleh BPJS Kesehatan agar bisa menempatkan petugasnya di RSUD," ujar Hidayatullah.

Dijelaskannya, tujuannya adalah agar bisa mengatasi ketika ada problem yang berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan. Sehingga, ketika ada problem pada klaim BPJS pasien terkendala tidak menjadi beban bagi tenaga kesehatan yang tupoksi pentingnya adalah memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien," ujar Hidayatullah.

Sebagai contoh, sambung, Hidayatullah, ketika ada pasien yang tidak bisa dilayani dengan fasilitas BPJS Kesehatan saat masuk IGD maupun Poli maka petugas BPJS inilah yang mesti menjelaskan detail ke pasien agar tak menimbulkan gejolak.

"Oleh karena itu, Kami dari Komisi I DPRD Rejang Lebong mendorong BPJS agar dapat serius menyikapi hal seperti ini," tegasnya.

Seperti dilansir sebelumnya, Management RSUD Curup belakangan meminta agar BPJS Kesehatan bisa menempatkan petugas administrasinya standby selama 24 jam di area rumah sakit, terutama di Unit Gawat Darurat (UGD) dan Poli. Langkah ini dinilai mendesak untuk membantu mengedukasi pasien dan mengurai beban ganda yang selama ini dipikul oleh tenaga medis (Nakes).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Curup, Nova Frisca Elianti A.Md.keb,.S.KM,. M.Kes. menjelaskan jika selama ini Nakes di IGD kerap mengalami beban kerja ganda.

"Selain fokus melakukan tindakan medis untuk menyelamatkan nyawa pasien, mereka juga harus menghabiskan waktu panjang untuk menerangkan regulasi klaim BPJS Kesehatan kepada keluarga pasien," ujarnya.

Ia menambahkan jika usulan penempatan petugas ini sebenarnya sudah dibicarakan dengan pihak BPJS Kesehatan sebelumnya. Namun hingga kini, keberadaan petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit masih terbatas pada jam fisik tertentu saja dan belum mencakup layanan penuh 24 jam.

"Intinya permintaan kami ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan peningkatan pelayanan RSUD Curup kepada pasien," tegasnya. (Red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner