Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Belakangan terungkap jika Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong tahun anggaran 2025 lalu melakukan pengadaan 1 unit mobil sedot tinja. Pengadaan mobil senilai Rp 750,350 juta belakangan justru menjadi pertanyaan sejumlah pihak lantaran dinilai terkesan dipaksakan dan diduga terjadi mark up pada harga pembelian.
Berdasarkan keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan jika pada tahun anggaran 2025 lalu, Dinas PUPRPKP Rejang Lebong melalui bidang Cipta Karya melakukan pengadaan kendaaran bermotor khusus yaitu mobil sedot tinja.
"Ironisnya, pengadaan mobil ini dinilai terkesan dipaksakan. Sebab saat itu, Daerah lebih membutuhkan pembangunan infrastruktur daripada mobil tinja yang saat ini pengelolaannya juga belum jelas. Baik secara mekanisme maupun PAD yang diberikan," jelasnya.
Selain itu, pengadaan mobil yang belakangan diketahui dilakukan oleh rekanan PT Genta Lampung Makmur ini diduga kuat terjadi mark up harga.
"Kami menduga harga mobil tersebut tidak sampai segitu dengan spek mobil yang saat ini sudah diserahterimakan kepada Dinas PUPRPKP," ujarnya.
Untuk itu, sambung sumber, pihaknya meminta agar pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa meninjau dan melakukan audit terhadap permasalahan ini.
"Ya Kami minta pengadaan mobil tinja ini bisa di audit dan di proses secara hukum. Sebab, membeli mobil dengan harga mahal, padahal spesifikasi dan fungsi aslinya jauh lebih murah itu sudah menyalahi aturan hukum," tegasnya.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, S.T. saat dikonfirmasi membenarkan jika pada tahun 2025 lalu, Dinas PUPRPKP Rejang Lebong melakukan pengadaan mobil tinja tersebut.
Dijelaskannya, pengadaan mobil senilai Rp 750,350 juta tersebut dilakukan dengan sistem e-katalog.
"Tetapi saya tidak mengetahui persis proses perencanaan maupun pengadaan mobil tersebut secara detail. Sebab saya baru menjabat sebagai plt Kepala Dinas. Silahkan dikonfirmasi langsung dengan bidang yang bersangkutan yaitu Bidang Cipta Karya," singkatnya. (Red)

Tulisan ini memiliki 0 komentar