banner

Selasa, 03 November 2026

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menyambangi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong untuk melaksanakan koordinasi, Selasa (3/11).


Kunjungan ini menjadi salah satu langkah strategis Lapas Curup dalam membangun komunikasi dan mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika


 Koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan terbebas dari narkoba.


Dalam pertemuan tersebut, koordinasi diarahkan pada penguatan kerja sama, pertukaran informasi, serta langkah-langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk mendukung deteksi dini dan meningkatkan efektivitas pengawasan.


Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa upaya menciptakan lapas yang bersih dari narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak.


"Kolaborasi dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal," ujarnya.


Melalui koordinasi ini, Lapas Curup berharap hubungan kerja sama dengan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong semakin solid dan berkelanjutan.


Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Lapas Curup untuk terus mendukung pemberantasan narkoba serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (Red/rilis)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner