Selasa, 17 Juni 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Pembangunan irigasi sepanjang 199 meter yang dibangun di areal persawahan Dusun II Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur tampaknya menjadi polemik kepentingan. Pasalnya, antara Warga dan Kepala Desa Duku Ilir belakangan saling tuding kepentingan.


Kepada awak media, Kepala Desa Duku Ilir, Adam Khalik saat ditemui dikediamannya, Minggu (15/6) lalu membantah semua pernyataan yang disampaikan oleh salah satu Wargaya yang bernama Rusli. Bahkan, Kepala Desa mengatakan jika Warga tersebutlah yang memiliki kepentingan pribadi, sehingga menggiring opini publik seolah - olah pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut tidak sesuai ketentuan.


“Saya tegaskan, semua yang disampaikan Rusli itu tidak sesuai kenyataan di lapangan. Rusli selaku sumber pemberitaan yang menyampaikan persoalan masalah itu tidak benar. Dia keberatan karena punya kepentingan pribadi. Mereka ingin menggiring opini seolah - olah pemerintah desa tidak transparan. Padahal semua proses sudah sesuai prosedur,” jelas Adam.


Dilanjutkan Adam, pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan hasil Musrenbang di tingkat Desa.


"Tidak ada sawah milik saya di areal irigasi tersebut, seperti yang ditudingkan Warga kepada saya. Bahkan, Kami sudah melakukan sosialisasi. Proyek ini untuk kepentingan bersama, bukan pribadi. Justru kami ingin memperlancar aliran air ke sawah masyarakat. Jangan sampai niat baik ini dijegal karena ambisi segelintir orang," tegas Adam.


Namun disisi lain, Warga Dusun II Desa Duku Ilir tetap bersikukuh jika pembangunan irigasi tersebut tidak memberikan asas manfaat yang luas bagi Masyarakat dan dibangun demi kepentingan pribadi Kepala Desa setempat.


Seperti yang disampaikan oleh Yas (40), Warga Desa Duku Ilir saat ditemui di sekitar areal pembangunan irigasi, Selasa (17/6) mengetakan jika pembangunan petugas yang dibiayai menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2025 senilai rp 115 juta tersebut diduga dilaksanakan tanpa musyawarah dengan Masyarakat secara transparan dan diduga pembangunan dilakukan demi kepentingan pribadi Kepala Desa bukan Masyarakat luas.


"Kami sangat kecewa kepada kades Duku Ilir karena irigasi itu hanya mengalir ke sawah pribadi milik Kades. Sementara sawah masyarakat lain tidak teraliri. Ini jelas tidak sesuai dengan asas manfaat untuk orang banyak," tegas Yas.


Ditambahkan Yas, asumsi mereka tersebut bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, areal persawahan yang ada disisi kiri dan kanan irigasi tersebut sudah memiliki aliran air sendiri.


"Nah jika irigasi tersebut selesai dibangun maka aliran airnya menuju sawah milik Kades pak," tegas Yas.


Ditempat yang sama, Lastri (35) Warga setempat mengatakan harapannya agar permasalahan ini bisa menjadi perhatian berbagi pihak. Baik Kecamatan, Pemerintah Daerah RL maupun Aparat penegak hukum agar ditindak secara tegas.


"Kami minta agar pembangunan di Desa ini benar - benar memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum, bukan pribadi seperti ini," ujar Lastri.


Seperti dilansir sebelumnya, salah satu Warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, Rusli (50) menyampaikan keluhannya terhadap pembangunan saluran irigasi di Dusun II Desa Duku Ilir.


Kepada sejumlah awak media, Rusli (50), Warga setempat, Sabtu (14/6) menyampaikan jika saluran irigasi yang saat ini sedang dibangun dinilai Masyarakat tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat secara luas.


"Pada pengajuan awal saat musyawarah Dusun, lokasi pembuatan saluran irigasi tersebut bukan di situ pak. Tetapi, pada saat Musyawarah Desa mendadak titik lokasinya berubah. Selain itu, ada juga pengajuan warga untuk pembuatan jalan setapak menuju aliran sungai sepanjang 30 meter juga tidak diadakan pada pembangunan tahun ini," ujar Rusli.


Dijelaskan Rusli, lokasi yang saat ini dibangun adalah lokasi menuju areal persawahan milik pribadi Kepala Desa. Ironiknya, Masyarakat justru tidak dilibatkan pada saat Musyawarah pergantian titik lokasi itu.


"Tidak hanya saya saja, warga lain juga sangat keberatan. Seperti Yas dan Herman yang dulu pernah menjadi perangkat Desa juga. Silahkan bapak konfirmasi langsung kepada mereka. Pasti keluhannya sama seperti saya," tegas Rusli.


Atas hal tersebut, Rusli berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten, pihak Kecamatan maupun Aparat hukum untuk segera ditindaklanjuti.


"Kalau bangunan itu benar - benar bisa memberikan asas manfaat bagi Masyarakat banyak kami tidak masalah. Tetapi ini justru untuk kepentingan pribadi," ujarnya. (Junaidi/Putra)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner