Cahaya Perubahan, Rejang Lebong - Secara tegas, Bupati Rejang Lebong (RL), H.M Fikri Thobari SE, MAP, Senin (2/6) mengetakan jika saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah berupaya maksimal untuk mempercepat proses pencairan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar bisa diterima sebelum perayaan idul Adha.
"Gaji 13 bagi para ASN dan P3K sudah diajukan agar segera dicairkan sebelum Idul Adha. Jangan sampai terlambat seperti TPP sebelumnya, karena harapan kita para ASN dan P3K ini dapat membantu kita semaksimal mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan ini," tegas Bupati.
Disisi lain, Kepala BPKAD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE mengatakan, sesuai PP 11 tahun 2025 paling cepat pencairan gaji 13 adalah bulan Juni 2025.
"Jadi kami juga sudah koordinasi dengan pak Bupati, besok secepatnya, masing-masing OPD sudah melakukan pembayaran," jelas Andi.
Dilanjutkan Andi, anggaran untuk realisasi gaji 13 ini kurang lebih sebesar Rp 24 milyar, diperuntukkan untuk Kepala Daerah, anggota DPRD Rejang Lebong dan seluruh ASN dan P3K di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
"Mudah - mudahan tidak ada kendala. Sehingga rekan - rekan ASN dan PPPK bisa menerima gaji 13 tersebut," ujarnya. (Ifan)

Tulisan ini memiliki 0 komentar