Senin, 03 November 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Selasa (4/11) pagi menggelar Apel Gelar Personel dan Peralatan dalam rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025. Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, M.H tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, para pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah terkait, serta personel dari berbagai unsur penanggulangan bencana.


Dalam amanatnya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menjelaskan bahwa apel gelar personel dan peralatan ini dilaksanakan secara serentak dari tingkat Mabes Polri hingga Polres jajaran, sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah hukum Polda Bengkulu.


“Apel ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan bencana yang kolaboratif, terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif bencana terhadap masyarakat,” ujarnya.


Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapan tim tanggap bencana, tim rehabilitasi, serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Selain itu, peningkatan edukasi tanggap bencana kepada masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat mitigasi dan respons cepat di lapangan.


Lebih lanjut, AKBP Florentus Situngkir mengingatkan bahwa Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di Indonesia, mengingat posisinya yang berada di jalur Cincin Api Pasifik dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.


“Sejarah mencatat Bengkulu telah mengalami sejumlah gempa besar, serta berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, abrasi pantai, dan badai tropis. Data BPBD Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 92 kejadian bencana di tahun 2023, 48 kejadian di tahun 2024, dan 32 kejadian hingga tahun 2025,” jelasnya.


Menurut Kapolres, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi memerlukan sinergi lintas sektor dan koordinasi terpadu antara instansi pemerintah, TNI-Polri, lembaga masyarakat, serta masyarakat itu sendiri.


“Masih perlu ditingkatkan koordinasi lintas stakeholder, penguatan sumber daya, sistem informasi yang terintegrasi, dan partisipasi masyarakat. Keterlambatan penanganan sering kali disebabkan oleh faktor-faktor ini,” tambahnya.


Kapolres berharap, melalui kegiatan apel ini, seluruh pihak dapat memastikan kesiapan personel dan peralatan, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai peneguhan komitmen bersama untuk selalu hadir membantu masyarakat saat terjadi bencana.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Pera Hariyani, S.E, Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Inf. Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla, Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Curup Sandro Cristian Simanjuntak, S.H, Danyon Brimob Batalyon A Pelopor Kompol Thomson Sirait, Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong M. Budianto, M.T, Kadis Damkar Andi Ferdian, S.E, M.M, Kadishub R. Suryadi, S.Sos, Kasat Pol PP Anton Sefrizal, S.STP, M.Si, Plt. Kadis Dinkes drg. Asep Setia Budiman, serta perwakilan organisasi masyarakat seperti Senkom Mitra Polri dan Kwarcab 0702 Pramuka Rejang Lebong.


Pantauan dilokasi, usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan peralatan penanggulangan bencana oleh Forkopimda dan tamu undangan. Pemeriksaan ini mencakup berbagai sarana pendukung seperti kendaraan operasional, alat komunikasi, logistik, dan perlengkapan evakuasi. (Junaidi)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner