Senin, 22 Desember 2025

author photo


Cahaya Perubahan
, Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan bagi 72 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada Senin sore, 22 Desember 2025.


Mutasi dan rotasi jabatan ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Rejang Lebong tentang Pengangkatan dan Pembinaan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.


Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Setda Rejang Lebong tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP,.M.Si, serta turut dihadiri jajaran forkopimda dan pihak terkait lainnya. 


Dalam sambutannya, Wabup Hendri menyampaikan jika mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi untuk membangun kapasitas aparatur pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 


"Pelantikan ini dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan evaluasi kinerja, integritas serta kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," kata Wabup Hendri. 


Pada kesempatan tersebut, selain mengucapkan selamat untuk jabatan baru bagi para pejabat yang dilantik, Wabup Hendri juga mengingatkan jika jabatan bukan sekedar penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme. 


"Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang adaktif dan inovatif, mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan akuntabel," imbuhnya. 


Para pejabat yang dilantik juga diharuskan bisa menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, serta menjadi bagian dari perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Dan khusus bagi pejabat fungsional, Wabup Hendri menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme sesuai dengan bidang keahlian.


"Peran pejabat fungsional sangat strategis dalam mendukung kinerja instansi pemerintah karena berorientasi langsung pada hasil kerja yang terukur dan berdampak bagi masyarakat," tegasnya. 


Lebih jauh dikatakan Wabup Hendri, keputusan pengangkatan kembali jabatan fungsional yang dilakukan saat ini adalah bagian dari penataan organisasi dan penyegaran birokrasi, bukan semata-mata penilaian terhadap pribadi atau kinerja seseorang. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi. 


"Saya ingin menegaskan bahwa setiap jabatan, baik yang baru maupun yang lama tetap memiliki makna dan tanggung jawabnya, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel," sampainya. 


Disisi lain, Wabup Hendri juga mengingatkan dampak perubahan zaman yang menuntut aparatur pemerintah untuk bertransformasi, baik dari segi pola pikir atau mindset maupun budaya kerja atau alternatif. 


"Kita harus meninggalkan pola kerja yang lamban dan berorientasi pada prosedur menuju generasi yang lincah dan beradaptasi pada hasil," tegas Wabup Hendri. 


Wabup Hendri juga mengingatkan jika jabatan yang diemban adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja dengan hati, integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang.


"Tunjukkan bahwa ASN Kabupaten Rejang Lebong adalah aparatur yang beretika, profesional dan melayani masyarakat," imbuhnya. 


Mengakhiri sambutannya, Wabup Hendri mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru serta membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan rekan kerja. 


"Jadikan juga jabatan yang diemban sebagai ladang pengabdian, bukan sekedar kedudukan," tutup Wabup Hendri.(red)

Beriklan

Tulisan ini memiliki 0 komentar

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

banner