Cahaya Perubahan, Rehan Lebong - Sesuai jadwal, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Rabu (11/6) pagi menggelerar Musrenbang RPJMD Kabupaten RL tahun 2025 - 2029 di ruang Pola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati RL, H.M Fikri Thobari SE.MAP.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri mengajak seluruh unsur elemen Masyarakat RL untuk memberikan saran dan masukan serta menyatukan komitmen agar pembangunan di Kabupaten RL bisa berjalan secara maksimal.
"Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten RL tahun 2025 - 2029 merupakan pijakan bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan arah kebijakan serta Program pembangunan daerah dan pembangunan selama 5 tahun kedepan ang disusun dengan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang serta memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan RPJMD provinsi Bengkulu," ujar Bupati.
Dilanjutkannya, RPJMD RL tahun 2025 2029 akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan lima tahun ke depan, Oleh karena itu dokumen ini harus mampu menjawab berbagai tantangan dan peluang serta menjamin kesinambungan pembangunan yang berkeadilan berkelanjutan dan orientasi pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
"Pelaksanaan musrenbang RPJMD ini merupakan salah satu implementasi dari pendekatan perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif di samping pembebasan demokratis dan politis. Maka dari itu pelaksanaan musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 yang kita ikuti pada hari ini menjadi sangat penting dan strategis yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan yang bermanfaat dalam penyempurnaan rancangan pembangunan Kabupaten tahun 2025-2029," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pejabat dan seluruh kepala OPD yang ada di RL untuk menjabarkan definisi pemerintahan di dalam rencana strategis, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait agar secara operasional program yang ditetapkan dalam pembangunan nanti bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
"Saya mengajak kita semua untuk menjadikan burung ini sebagai ajang kita . menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan dokumen RPJMD yang benar-benar berpihak pada rakyat. Marilah kita jadikan RPJMD ini sebagai langkah awal bersama dalam membangun masa depan kabupaten RL yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera. Saya percaya dengan semangat bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh bagian masyarakat kita mampu mewujudkan cita-cita pembangunan ke depan," tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Bappeda RL, Khirdes Lapendo Pasju menjelaskan jika pelaksanaan Musrenbang RPJMB Kabupaten RL tahun 2025 - 2029 merupakan salah satu tahapan output dari pelaksanaan sejumlah tahapan yang sebelumnya telah dilaksanakan.
"Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan RPJMD ini adalah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabuapten Rejang Lebong," ujarnya.
Dilanjutkan Khirdes, kegiatan ini mempunyai arti penting karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan pemahaman, penjelasan dan kualifikasi kepada seluruh rencana program pembangunan daerah.
"Hasil dari Musrenbang ini nanti akan dirumuskan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan pembangunan," tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati RL, Dr. Hendri Praja SSTP, M.Si, seluruh unsur Firkomoinda RL, Ketua TP PKK RL, Ketua GOW RL, perwakilan Pemprov Bengkulu, seluruh Kepala OPD dan Camat. (Ifan/Adv)

Tulisan ini memiliki 0 komentar